Jumat, 17 Januari 2014

Kembali Membela Militansi dan Keharusan Perjuangan Kelas

Untuk kaum buruh, dan juga kelas menengah, di Indonesia
Iqra Anugrah
, cuman seorang buruh akademik


MAAF, mungkin tulisan ini terkesan mengorek-ngorek kembali persoalan yang sempat marak beberapa minggu lalu namun terlanjur hanyut oleh derasnya air hujan ibukota, yaitu persoalan demo kaum buruh, yang kerapkali dilabeli ‘amuk massabaheula – bahkan sebelum munculnya Komune Paris yang habis diganyang itu. Segera setelah demo buruh, linimasa facebook dan twitter saya dipenuhi oleh ‘perang kata-kata oleh

Selamat Jalan, Madiba

Iqra Anugrah
Mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS


MARI memulai obituari ini dengan sebuah cerita yang mungkin terdengar tidak begitu nyambung.  Suatu saat, John Sidel, salah satu pengkaji politik Asia Tenggara terkemuka, bercerita dalam kuliahnya,
Dalam pemilihan walikota London kemarin saya begitu terkejut mendengar bahwa semua kandidat, dari berbagai partai politik yang berbeda aliran, mengidolakan Nelson Mandela, seakan-akan Mandela hanyalah seorang kakek tua yang bijak dan murah senyum. Mereka semua lupa bahwa Mandela adalah seorang komunis.’

Kiri Sebagai Ancaman?

Muhamad Haripin
Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)


KIRI atau komunisme, telah lama dipersepsikan sebagai ancaman bagi kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah tentang hal itu dapat dilacak jauh hingga era kolonial Hindia Belanda.[1]  Kiri, deng
an representasi individual (Sneevliet dan Tan Malaka) atau institusional (Sarekat Rakyat), begitu menggebu-gebu melancarkan kritik terhadap praktek eksploitasi dan penjajahan yang dilakukan Belanda. Para pemimpin gerakannya kemudian ditangkap, organisasinya dilarang, dan pemberontakannya ditumpas.

Gerakan Mahasiswa Dan Politik Liberalisasi Pendidikan Pasca-2014

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
alumnus Jurusan Hubungan Internasional UGM


BEBERAPA aktivis mahasiswa berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 12 Desember
2013. Hari itu, MK menggelar sidang pembacaan putusan uji materiil atas UU Nomor 12 Tahun 2012  tentang Pendidikan Tinggi yang diajukan oleh dua elemen mahasiswa Universitas Andalas. Sidang itu merupakan puncak dari persidangan yang telah berlangsung di awal tahun 2013.